Konsultan pajak Jakarta Bandung Semarang Surabaya
Konsultan Pajak Profesional di Jakarta, Bandung, Semarang, dan Surabaya
Pajak adalah kewajiban bagi pengusaha yang disetorkan ke negara tanpa mendapatkan manfaat secara langsung. Pengusaha mencari cara dalam mengoptimalkan perencanaan pajak, kepatuhan pajak, dan pengembalian pajak. Konsultan pajak Jakarta Bandung Semarang Surabaya diperlukan untuk mengoptimalkan usaha tersebut.
Konsultan pajak Jakarta Bandung Semarang Surabaya membantu wajib pajak memenuhi kewajiban dan hak perpajakan sesuai peraturan pajak.
Tugas Konsultan Pajak
Tugas konsultan pajak Jakarta Bandung Semarang Surabaya merencanakan kewajiban dan hak perpajakan wajib pajak antara lain mengidentifikasi berbagai insentif pajak, kewajiban pajak yang akan muncul, pengembalian pajak, dan kredit pajak.
Konsultan pajak memberikan jasa kepatuhan pajak wajib pajak: melakukan penghitungan pajak masa serta tahunan, pembuatan ebilling untuk pembayaran pajak, dan melaporkan spt masa dan tahunan wajib pajak. Selain itu juga mendampingi wajib pajak dalam menjawab SP2DK dan pemeriksaan pajak, penyampaian keberatan serta pendampingan di pengadilan pajak.
Penanganan Sengketa Pajak
Dalam hal terjadi sengketa atau pemeriksaan dengan Dirjen Pajak, konsultan pajak Jakarta akan menjadi mitra penting bagi wajib pajak.
Konsultan pajak dapat merancang laporan pajak yang jelas dan sesuai dengan peraturan pajak untuk menghindari adanya pemeriksaan pajak.
Penyesuaian terhadap Perubahan Peraturan Pajak
Peraturan pajak sering berubah seiring dengan perubahan dalam kebijakan pemerintah dan perkembangan ekonomi. Konsultan pajak akan selalu mengikuti perkembangan dalam peraturan pajak.
Mengapa Memilih Konsultan Pajak Profesional?
Kompleksitas peraturan pajak membuat peran konsultan pajak sangat penting.
Layanan Tambahan: Konsultansi Akuntansi
Kami melayani konsultansi akuntansi meliputi pembukuan, analisa laporan keuangan, anggaran, dan business plan.